SYARAT DAN KETENTUAN
LOYALTY PROGRAM SUMMARECON MALL APPS
SUMMARECON MALL BEKASI
05 JANUARI 2020 - 3 Januari 2021
- PERIODE WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Periode waktu pelaksanaan SMB Friendship Card mulai tanggal 5 Januari 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 .
- PENDAFTARAN DAN PENGUMPULAN STAMP POINT
- Pendaftaran keanggotaan program loyalti (“member”) Summarecon Malls dapat dilakukan melalui aplikasi Summarecon Malls yang tersedia di Android Playstore, atau melalui Counter Customer Service yang tersedia pada masing-masing mall yang bertempat di di Lantai 1 di sebelah Tenant Puyo & di Lantai Dasar di depan Pizza Marzano pada pukul 10.00 WIB – 22.00 WIB.
- Member dapat mengunggah struk belanja/ kuitansi pembelian melalui aplikasi Summarecon Malls sesuai dengan lokasi mall tempat belanja dalam periode waktu untuk mendapatkan stamp point.
- Mekanisme
pengumpulan stamp point dihitung berdasarkan akumulasi nilai struk belanja/
kuitansi pembelian dari seluruh toko yang ada di Summarecon Malls pada hari dan
tanggal yang sama dengan tanggal tercantum pada struk/ kuitansi pembelian,
dengan minimal perolehan stamp points sesuai dengan tabel kategori dibawah ini:
Summarecon Mall Bekasi
|
Kategori
|
Minimal Pembelanjaan
(Berlaku kelipatan)
|
Kategori Toko (Berlaku penggabungan untuk
kategori yang sama)
|
A
|
Rp. 300.000,00
|
Semua kategori toko kecuali kategori B, C & D
|
B
|
Rp. 1.000.000,00
|
Optics, Watches, Health & Wellness
|
C
|
Rp. 1.500.000,00
|
Furniture, Furnishing, Decor & Houseware, Home Gallery, Home Appliances, Office Equipment, Musical Instrument, Gadget & Electronics
|
D
|
Rp. 3.000.000,00
|
Jewellery, Tour & Travel
|
Batas maksimal perolehan stamp points dalam 1 (satu) hari sebanyak 50 (lima puluh) stamp points per member dari akumulasi seluruh kategori.
|
- Pengumpulanstamp pointtidak berlaku untuk Struk Re-Print, Temporary bill, transaksi perbankan, transaksi di mesin ATM, Money Changer, Logam Mulia (LM), transaksi Timezone (Re-Print, kecuali disertakan stempel Timezone dan tanda tangan resmi dari manager Timezone), pembelian voucher (seperti voucher SMB, voucher Star dan voucher lain-lainnya), pembelian dan pengisian The Movie Card Cinema XXI, Tenant Bazaar di SMB, Event pertunjukan yang diadakan di SMB dan Downtown Walk, serta Pameran Sponsor/Pameran Casual Leasing yang diselenggarakan bukanoleh Tenant yang memiliki unit usaha di SMB dan Downtown Walk, kecuali Stand Casual Leasing yang
diselenggarakan oleh TenantSMB dan Downtown Walk.
- Batas
jam yang tertera pada struk belanja/ kuitansi pembelian yang diakui dalam
penghitungan akumulasi nilai struk belanja/ kuitansi pembelian adalah pukul 22.00 WIB, sesuai dengan jam
operasional mall.
- Batas
waktu untuk struk belanja/kuitansi pembelian yang diunggah maksimal 23.59 WIB
untuk transaksi dihari yang sama.
- Struk
belanja yang diunggah lewat pukul 22.00
WIB akan diproses keesokan harinya, dihitung sebagai akumulasi belanja
sesuai tanggal struk yang tertera.
- Jika
pengumpulan stamp points mencapai batas maksimal perolehan per hari, member
tetap dapat memasukkan jumlah pembelanjaan selanjutnya sesuai poin (c) untuk
mendapatkan undian Grand Prize yang akan dihitung berdasarkan akumulasi nilai
struk belanja/ kuitansi pembelian dalam periode undian.
- Untuk
Tenant yang menggunakan struk belanja/ kuitansi pembelian manual (bukan cash
register) maka struk belanja/ kuitansi pembelian dari Tenant tersebut wajib
mencantumkan tanggal transaksi, nama/
paraf dan cap asli toko, dan tanpa koreksi/ perubahan atas tanggal, jam dan
nilai belanja.
- Struk
belanja/ kuitansi pembelian untuk 1 (satu) Tenant berlaku maksimal 5 (lima) struk belanja/ kuitansi pembelian.
- Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian yang sah adalah Struk Belanja/Kwitansi Pembelian
lunas, baik transaksi tunai ataupun kartu kredit dan bukan merupakan tanda jadi
sementara (down payment). Khusus
transaksi pembelian dengan sistem
pembayaran uang muka (down payment),
Customer dapat menukarkan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dengan stamp point
setelah melakukan transaksi pembayaran lunas dan ditukarkan pada hari yang sama
dengan tanggal pembayaran lunas tersebut. Khusus transaksi tukar tambah
(exchange) contohnya perhiasan, Customer dapat menukarkan Struk
Belanja/Kwitansi Pembelian dengan stamp point dari nilai transaksi pembayaran,
baik cara tunai ataupun kartu debit/kredit (tidak termasuk/bukan nilai
(exchange) dari barang yang ditukar tambah).
- Struk
belanja/ kuitansi pembelian tidak boleh diberikan kepada member lain untuk
ditukarkan dan/atau member tidak boleh mengumpulkan struk belanja/ kuitansi
pembelian yang bukan transaksinya.
- Member
dan Tenant yang terdaftar di area Summarecon Mall Bekasi tidak diperbolehkan
untuk memisah-misahkan nilai struk belanja/ kuitansi pembelian menjadi
bagian-bagian yang lebih kecil dengan tujuan untuk memperbanyak perolehan
hadiah.
- Pihak
Manajemen Summarecon Mall Bekasi terkait berhak untuk menolak dan tidak
memproses penukaran stamp point jika struk belanja/ kuitansi pembeliannya tidak
dapat memenuhi ketentuan diatas.
- PENUKARAN HADIAH
- Setiap
member wajib menunjukkan aplikasi Summarecon
Malls dan KTP/ KITAS/ Passport/ Kartu Pelajar yang masih berlaku (asli, bukan
fotokopi) serta tidak dapat diwakilkan guna keperluan dokumentasi saat
penerimaan hadiah yang dilakukan oleh staff Summarecon Mall Bekasi terkait
dengan menggunakan kamera yang telah tersedia di Counter Customer Service untuk
menukarkan stamp points dengan hadiah.
- Member
berhak menukarkan stamp points dengan hadiah yang tersedia melalui aplikasi dan
menunjukkan bukti penukaran hadiah di Counter Customer Care untuk pengambilan.
- Batas akhir penukaran hadiah adalah pukul 22.00 WIB pada akhir periode
berjalan.
- Batas maksimal pengambilan hadiah
adalah 7 hari setelah penukaran
stamp points (redeem) pada aplikasi.
- Hadiah
yang telah ditukar pada aplikasi tidak dapat ditukar dengan hadiah lain atau
dikembalikan.
- Sisa
stamp points yang diperoleh dalam periode berjalan akan dihanguskan pada akhir
periode sesuai yang disebutkan pada poin 3.2.1 diatas.
- PENGUNDIAN HADIAH DAN GRAND PRIZE
- Setiap
nilai kumulatif pembelanjaan sebesar Rp.
500,000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) dan kelipatannya selama program loyalti Summarecon MallsPeriode 5
Januari 2020 - 3 Januari 2021, maka Customer akan memperoleh 1 (satu) nomor undian yang akan diundi
pada akhir Periode Program untuk mendapatkan hadiah Grand Prize 1 (satu) unit Mobil Honda HR-V 1.5L S CVT.
- Setiap
member yang terpilih menjadi pemenang hadiah pada acara pengundian wajib hadir dengan menunjukkan keanggotaan program loyalti Summarecon
Malls dan KTP/ KITAS / Passport /
Kartu Pelajar yang masih berlaku (asli, bukan fotokopi). Dalam hal apabila
pemenang tidak hadir atau pun hadir tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan
diatas, maka member tersebut batal
menjadi pemenang.
- Pengumuman
tanggal pengundian akan diinformasikan menjelang akhir periode program undian.
- Jika
belum terdapat pemenang yang sah, maka Manajemen Summarecon Mall Bekasi terkait
akan mengundi pemenang dengan batas sampai 10 (sepuluh) kali penarikan /per
hadiah. Jika tetap tidak terdapat pemenang yang sah maka pemenang ke-10
tersebut dinyatakan sebagai pemenang dan akan dihubungi melalui telepon untuk
mendapatkan surat pernyataan pemenang serta diumumkan di Summarecon Mall Bekasi
terkait selama 14 (empat belas) hari dari tanggal penarikan hadiah. Apabila dalam 14 (empat belas) hari pemenang
tidak melakukan pengambilan hadiah, maka hadiah akan hangus dan menjadi hak
dari Manajemen Summarecon Mall Bekasi terkait.
- Setiap
member yang terpilih menjadi pemenang wajib menanggung pajak hadiah sebesar 25%
(dua puluh lima persen) dan biaya balik nama mobil (khusus untuk hadiah mobil).
Hadiah dapat diambil setelah pajak hadiah sebesar 25% (dua puluh lima persen)
dan biaya balik nama mobil dibayar dan diurus oleh pemenang.
- Hadiah
yang diterima oleh pemenang tidak dapat diretur atau ditukarkan dengan uang
melalui Manajemen Summarecon Mall Bekasi terkait.
- Dalam
setiap penarikan hadiah, seorang pemenang hanya berhak atas 1 (satu) hadiah,
yaitu hadiah pertama yang didapatkannya (Apabila hadiah lebih dari 1 (satu).
- PENGECUALIAN PESERTA
- Program
Loyalti Summarecon Malls tidak berlaku bagi seluruh Tenant (pemilik/ penyewa/
karyawannya) Summarecon Mall terkait.
- Apabila
ada Tenant (pemilik/ penyewa/ karyawannya) Summarecon Mall Bekasi mengikuti
program loyalti Summarecon Malls, maka Manajemen Summarecon Mall Bekasi terkait
berhak untuk membatalkan keikutsertaan member yang bersangkutan dalam program
Loyalti Summarecon Malls termasuk membatalkan semua nomor undian yang telah
diperoleh.
- Program
Undian Hadiah dan Grand Prize Summarecon Malls tidak berlaku bagi seluruh
karyawan Group PT. Summarecon Agung Tbk (karyawan tetap atau karyawan kontrak),
Tenant (pemilik/ penyewa/ karyawannya), Biro Iklan, Sponsor beserta keluarganya
(orang tua ; Ayah & Ibu, Suami & Istri, Kakak & Adik sekandung
beserta Anak).
- Ketentuan
di atas tidak dapat diganggu gugat dan Manajemen Summarecon Mall Bekasi berhak membatalkan hadiah apabila Customer
termasuk Customer pemenang Grand Prize tidak memenuhi syarat atau melanggar
syarat & ketentuan yang berlaku dalam syarat & Ketentuan SMB Friendship Card Periode 5 Januari 2020
- 3 Januari 2021
- LAIN-LAIN
- Customer
yang berhak menjadi anggota SMB Friendship
Card adalah yang telah berusia 12 tahun ke atas.
- Manajemen
Summarecon Mall Bekasi terkait berhak membuat klarifikasi atas semua transaksi
yang dianggap meragukan dan menolak struk belanja/ kuitansi pembelian yang
diragukan keabsahannya, termasuk transaksi yang menggunakan kumpulan struk
belanja/ kuitansi pembelian dari member lain (pengumpul struk).
- Manajemen
Summarecon Mall Bekasi terkait berhak meminta member untuk menunjukkan barang
belanjaan maupun slip transaksi kartu kredit apabila diperlukan. Apabila
Manajemen Summarecon Mall Bekasi terkait menduga terjadi kecurangan pada
transaksi maka Manajemen Summarecon Mall Bekasi terkait berhak untuk melakukan
penyelidikan dan tindakan hukum sebagaimana mestinya, sesuai dengan Peraturan
Perundangan yang berlaku.
- Apabila
terjadi perselisihan antara Member dengan partner Program Loyalti Summarecon
Malls (contoh: perhitungan poin) akan dimediasi oleh Manajemen PT Summarecon
dan Member harus menerima keputusan dari PT Summarecon yang sifatnya final.
- Manajemen
Summarecon Mall Bekasi terkait berhak mengubah jumlah poin yang telah dimasukan
tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila
- Struk
transaksi tidak sesuai dengan syarat & ketentuan program loyalti Summarecon
Malls
- Kesalahan
dalam verifikasi data oleh petugas Summarecon Mall Bekasi terkait.
- Apabila
Manajemen Summarecon Mall Bekasi terkait menemukan kecurangan pada transaksi,
antara lain, namun tidak terbatas pada sebagaimana tersebut di bawah ini:
- Mendapatkan
poin dengan cara tidak wajar, antara lain dengan menukar struk belanja/
kuitansi pembelian palsu, struk yang digandakan, dan lain-lain.
- Melakukan
tindakan yang mengganggu kenyamanan member yang lain maupun petugas Summarecon
Mall Bekasi terkait.
Maka Manajemen Summarecon Mall Bekasi terkait berhak untuk membatalkan
keikutsertaan member yang bersangkutan tanpa pemberitahuan sebelumnya, termasuk
membatalkan semua nomor undian yang telah diperoleh serta membatalkan hadiah
apabila member termasuk member pemenang Grand Prize tidak memenuhi syarat atau
melanggar syarat & ketentuan yang berlaku dalam syarat & ketentuan
program loyalti Summarecon Mall Bekasi dalam periode yang ditentukan.
- Semua
transaksi yang dilakukan dalam program loyalti Summarecon Malls berakhir pada pukul 22.30 WIB di akhir periode yang
ditentukan, apabila melewati pukul 22.30 WIB maka transaksi tidak dapat
diproses.
- Manajemen
Summarecon Mall Bekasi terkait tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan
keanggotaan loyalti Summarecon Malls oleh pihak lain.
- Member
wajib melaporkan apabila ada perubahan data identitas dengan memperbaharui data
diri di aplikasi Summarecon Malls atau di Counter Customer Service Summarecon
Mall Bekasi terkait.
- Dengan
mengikuti program ini, member dianggap telah membaca dan menyetujui setiap
syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program loyalti Summarecon Malls.
- Manajemen
Summarecon Mall Bekasi terkait berhak mengadakan perubahan atas syarat &
ketentuan loyalti Summarecon Malls tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada
member.